إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له .وأشهد أن لا إله إلا الله وحده .لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسولهأما بعد
Dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadist manapun, tidak dijumpai hukum hukum yang membahas secara langsung masalah pacaran. Namun, Kalau membahas masalah Zina di Al-Qur'an maupun Al-Hadist pasti ada. Tapi taukah kamu bahwa PACARAN itu sama dengan ZINA?.......Nah lo....!!!!!
Perhatikan sabda Nabi ini :
"sesungguhnya Allah telah menulis bagian zina untuk Anak Adam, mau tidak mau (pasti) ia akan menjumpainya. Maka zinalah kedua matanya dengan pandangannya, dan zina lisannya dengan ucapannya, dan zinalah hatinya dengan mengangan angankannya, lalu Farjilah yang membenarkan dengan zina itu" (HR. Abu Daud)
Kalau kita lebih memahami lagi tentang Hadist ini, maka terdapat suatu kesimpulan bahwa terjadinya Zina Haq (farji) berawal dari proses zina mata, mulut, dan telinga. kenapa? karena manusia bukanlah hewan. Hewan bisa melakukan zina tanpa harus proses pendekatan yang berarti. Namun, manusai membutuhkan itu. Manusia membutuhkan proses untuk bisa melakukan apa yang menjadi keinginannya, dan proses itulah yang dinamakan "PACARAN".
So, dalam konteks apakah orang mudah melakuakn zina mata, mulut, dan telinga?
Pernah melihat orang pacaran? . . .
atau mungkin anda pernah pacaran?. . .
Mampukah orang yang pacaran itu membatasi pandangannya untuk tidak melihat, mulutnya untuk tidak berbicara, telinganya untuk tidak mendengar?. . .
Apakah mereka mampu bertahan lama jika hanya diam membisu tanpa berbicara dengan pasangannya? . . .
apakah dinamakan PACARAN jika hanya membelakangi pasangannya tanpa memandang satu sama lainnya?. . .
Saya rasa itu hal yang sangat mustahil dilakukan oleh dua sejoli (tanpa ada hubungan Mahrom) ketika menjalin asmara. Bagaimanapun mereka PASTI melakukan apa yang menjadi larangan itu. kenapa? . . .
karena yang menjadi "Sutradara" diantara keduanya adalah Syaithon Laknat Jahannam, perhatikan Hadist dibawah ini :
"barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah menyepi dengan perempuan yang tidak bersama Mahromnya, kecuali yang ketiganya adalah Syaithon" (HR. Ahmad dari Jabir bin Abdillah.)
Saudaraku sekalian, kita yang sudah diberi keimanan oleh Allah dituntut untuk menetapi agama Islam ini dengan segala hukum hukumnya secara Kaffah (semua). Tidaklah pantas bagi kita mencari alasan untuk menghalalkan sesuatu yang telah diharomkan oleh Allah, yaitu MENGHALALKAN ZINA DENGAN BERDALIH PACARAN.
"yang dilarang kan zina bukan pacaran, dan setahu saya dalam Al-Qur'an maupun dalam Al-Hadist tidak ada larangan pacaran. Jadi...........boleh dong...!!!".
Kata salah satu temannya teman saya.
Well, coba perhatikan ayat ini sampai faham.
"wahai orang orang yang beriman, janganlah dekat dekat dengan zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan jelek dan sejelek jeleknya jalan"
(QS. Al-Isro' 32).
Pertama,
yang dipanggill dalam ayat ini adalah khusus orang orang yang iman. Kenapa? . . .
karena kita sudah tahu bersama bahwa orang orang yang tidak iman tidak akan peduli tentang ayat ini. Maka terkhusus orang iman diingatkan masalah ini agar mereka terselamatkan dari perbuatan itu. Ini membuktikan kasih sayang Allah terhadap orang orang iman
Kedua,
dalam ayat ini Allah mengingatkan terhadap orang orang iman agar TIDAK MENDEKATI ZINA, artinya segala sesuatu yang menyebabkan seseorang itu terjerumus dalam perbuatan zina jangan coba coba mendekatinya. Lalu , apa yang menyebabkan orang itu bisa terjerumus dalam perbuatan zina?....
Apakah dengan bermain bola kemudian menjadikan orang tersebut berzina?...
apakah dengan berlatih ASAD kemudian menjadikan orang tersebut berzina?...
apakah dengan latihan menjadi koki handal kemudian menjadikan orang tersebut berzina?. ...
Tentu semua itu sangat mustahil. "ya...g mungkin mas..!, moso' habis latihan bola teus zina, ya...g kuat....". Sentil teman temannya saya.
Lalu, apakah dengan pacaran kemudian menjadikan seseorang berzina?...
yup........itulah jawaban dan kenyataanya.
Pacaran adalah sesuatu yang bisa menjadikan seseorang berbuat zina, baik itu zian mata, mulut, dan telinga, bahkan sampai zina haq. Jadi, secara tidak langsung ayat tersebut diatas merupakan LARANGAN PACARAN.
Masih adakah alasan lain untuk menghalalkan pacaran?...
jika mungkin masih ada maka bersiaplah dengan ancaman ini:
"wahai orang orang islam, takutlah pada perbuatan zina karena
didalamnya terdapat enam perkara, tiga perkara didunia dan tiga perkara
diakhirot, adapun tiga didunia adalah hilangnya kewibawaan wajah,
pendeknya umur, dan kekalnya kefakiran (amal). adapu tiga di akhirot
adalah mendapat murkanya Allah yang maha barokah lagi maha luhur,
jeleknya hitungan amal, dan siksaan neraka"
(HR. Baihaqi)
(HR. Baihaqi)
00.13
Share:
0 komentar: