Diberdayakan oleh Blogger.

AL-Qur'an Dan AL-Hadist

IP

Wikipedia

Hasil penelusuran

Membaca Al-Qur'an Online

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Konten/artikel apa yang paling kamu suka ?

buku tamu

Hamster GDC

PINGUIN GDC

Tambak lele GDC

Kura-kura GDC

Laporan cuaca

Text Widget

Sample Text

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Pengikut

Pengunjung

Flag Counter

Pages

Blogroll

Blogger templates


Senin, 02 September 2013

Cara menerima/mendapatkan ilmu

Posted by Unknown  |  No comments



Dalam tahammul `ilm (cara menerima hadits lihat Bab Tahammul al-Ilm : Studies in Hadith Methodology & Literature karya Dr. MM. Azamy, Guru Besar Universitas Riyadh di Saudi Arabia) dikenal delapan cara :


(1) As sama' : Guru membacakan pada murid (digunakan pada periode awal sahabat).

(2) 'Ard/Qiroah : Murid membacakan pada guru (kemudian mulai umum digunakan setelah assama')

Jumhur Ulama salaf (sahabat/tabiin) menyebutkan cara yang pertama lebih utama dibanding cara yang kedua, namun ada ulama setelah tabiut tabi'in yang menyebutkan bahwa kedua cara tersebut mempunyai nilai yang sama, antara lain Imam Thahawi (wafat 328 H) yang menuliskan dalam sebuah kitab tentang kesejajaran kedua metode tersebut. (Azamy hal. 45)

(3) Ijazah : mengizinkan seseorang untuk meriwayatkan hadits/kitab berdasarkan otoritas/wewenang (ulama yg punya kitab) tanpa dibacakan (muncul setelah abad ke 3, misal si A mengizinkan B menyampaikan sahih Bukhori maka B harus menemukan/ memakai salinan sahih Bukhori yang berisi sertifikat yang memuat nama si A).

Contoh : Jaman sekarang dilakukan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (wafat 1420 H / 1999 M) mendapatkan otoritas utk menyampaikan hadits berdasarkan Ijazah dari gurunya Allamah Shaykh Muhammad Raghib at-Tabaagh, dan tidak mendapatkan ilmu haditsnya dari baca-baca buku sendiri. Dikatakan juga di tulisan ini bahwa sekarang Ijazah (otoritas) penyampaian telah diserahkan Syeikh Albani kepada Syeikh Ali Hasan, dan ilmu hadits Syeikh Albani telah dites oleh Dr Azami.

Ulama berbeda pendapat mengenai validitas system ini (hal 51)

(4) Munawalah : menyerahkan pada murid kitab/hadits. (misal Az Zuhri wafat 125 H menyerahkan kitabnya pada ulama-ulama), Ini riwayatku dari fulan, maka riwayatkanlah dariku maka kitab itu dibiarkannya padanya untuk dimiliki atau disalin.

Ini tidak umum pada masa awal (sahabat), Periwayatan seperti ini boleh dan derajatnya lebih rendah dari as-sama' dan al-qiro'ah.

(5) Kitabah : menulis surat pada seseorang (korespondensi).
Dilakukan pada masa khulafaur rasyidin, surat2nya (khulafaur rosyidin) sering mengandung hadits yang diriwayatkan para ulama.

(6) I'lam : menginformasikan seseorang bahwa dia (si pemberi informasi) telah mendapat izin untuk meriwayatkan bahan tertentu. Yaitu seorang syaikh memberitahu seorang muridnya bahwa hadits ini atau kitab ini adalah riwayatnya fulan, dengan tidak disertakan izin untuk meriwayatkan dari padanya. Para ulama juga berselisih dengan metode ini.

Adapun lafadz yang digunakan periwayat berkata "A'lamani syaikhi", artinya guruku telah memberitahu kepadaku. Sebagian ulama membolehkan, sebagian lain tidak. Cara ini sulit dilacak pada masa-masa awal.

(7) Wasiyah : mewasiyatkan bukunya pada seseorang. (seorang syaikh mewasiatkan disaat mendekati ajalnya atau didalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiyatkan kepada sang perawi. Riwayat ini sebagian ulama mengatakan boleh, sebagiannya mengatakan tidak boleh dipakai, dan yang shahih adalah tidak boleh). Contoh Abu Qilabah (wafat 104 H) mewasiyatkan kitabnya pada Ayyub Al Sakhtiyani.

(8) Wajadah : menjumpai buku/hadits yang ditulis seseorang (seperti kita datang ke perpustakaan kemudian kita membuka/ membaca2 hadits/kitab).

Metode ini tidak diakui oleh para ulama (Azami, hal.46)
Ini bukan cara belajar hadits yang diakui (Azami hal 52)

Perihal Al Wajadah :

- Ibnu ash Sholah (wafat tahun 643 H) mengatakan: "Ini termasuk munqothi' (terputus-putus sanadnya) dan mursal (terputus di sahabat)

- Ar Rasyid al 'Atthor mengatakan: "Al wijadah masuk dalam bab al maqthu' menurut ulama (ahli) periwayatan".[Fathul Mughits:3/22]

- Ibnu Katsir (wafat 774H) menganggap ini bukan termasuk periwayatan, katanya: "Al Wijadah bukan termasuk bab periwayatan, itu hanyalah menceritakan apa yang ia dapatkan dalam sebuah kitab." [al Baitsul Hatsits : 125]

Pendapat Madzhab tentang Al Wajadah :

- Sebagian orang terutama dari kalangan Malikiyah (pengikut madzhab Maliki) melarangnya.

- Boleh mengamalkannya, ini pendapat asy Syafi'i dan para pemuka madzhab Syafi'iyyah.

- Wajib mengamalkannya ketika dapat rasa percaya pada yang ia temukan. Ini pendapat yang dipastikan ahli tahqiq dari madzhab as Syafi'iyyah dalam Ushul Fiqh. [lihat Ulumul Hadits karya Ibnu Sholah:87]

Pendapat Ulama Khalaf (terkemudian) yang membolehkan :

- Ibnush Sholah (wafat 643 H) mengatakan tentang pendapat yang ketiga ini : "Inilah yang dilakukan di masa-masa akhirini, karena seandainya pengamalan itu tergantung pada periwayatan maka akan tertutuplah pintu pengamalan hadits yang dinukil (dari Nabi) karena tidak mungkin terpenuhinya syarat periwayatan padanya." [Ulumul Hadits:87]

Yang beliau maksud adalah jika saat ini yang ada hanyalah al wijadah. [al Baitsul Hatsits : 126]

- An Nawawi wafat 676 H mengatakan : 'Itulah yang benar' [Tadriburrawi:1/491],

- As Sakhowi (wafat 902 H) juga menguatkan pendapat yang mewajibkan. [Fathul Mughits:3/27]

- Ahmad Syakir Wafat tahun 1377 H mengatakan: yang benar wajib (mengamalkan yang shahih yang diriyatkan dengan al wijadah). [al Baitsul Hatsits: 126]

Pendapat mereka (yang membolehkan) itu kalau dilihat dari alasan Ibnu Sholah adalah karena (seolah-olah) ilmu dengan cara/metoda periwayatan sudah tidak ada.

Pendapat Ulama Khalaf yang melarang.

- Imam Adz-Dzahabi ( wafat 748H ) berkata saat berbicara tentang biografi Ali bin Ridlwan Al-Mishri seorang dokter (wafat tahun 453 H) yang menyatakan boleh belajar secara otodidak/ membaca sendiri dari buku/kitab. : Beliau (Ali bin Ridlwan Al-Mishri) tidak mempunyai guru, beliau Cuma menyibukkan diri dengan belajar langsung dari kitab, dan beliau menulis sebuah kitab tentang kemungkinan belajar langsung dari kitab, dan hal itu lebih baik daripada belajar dengan guru. Ini adalah sebuah kesalahan (Siyaru A'Laamin-Nubalaa' 18/105).

- Imam Ash-Shafadi dalam kitab Al-Waafi telah membantahnya secara panjang lebar, begitu juga Imam Az-Zabidi (wafat 893 H) dalam Syarah Ihyaa' dengan menukil dari banyak ulama. Mereka menyebutkan banyak sebab kesalahan belajar tanpa guru, diantaranya yang dikatakan oleh Ibnu Bathlan saat membantahnya : "Segi keenam : Dalam kitab ada banyak hal yang bisa menghalangi seseorang mendapatkan ilmu, yang tidak terdapat pada guru, yaitu : kesalahan tulisan yang bisa timbul karena kesamaan huruf, padahal kesalahan itu sering terjadi pada pandangan mata, juga kurang mengerti tentang i'rab, kitab yang ada rusak atau sedang diperbaiki, atau ada tulisan yang tidak terbaca, juga membaca sesuatu yang tidak tertulis, serta tentang madzhab pengarang kitab, belum lagi jeleknya copi-an (salinan), bisa juga seorang pembaca mencampur-adukkan antara satu alenia dengan lainnya, dasar-dasar ilmiyah yang masih rancu, juga adanya lafadh-lafadh yang sudah menjadi istilah tersendiri dalam sebuah ilmu tertentu yang belum ia pahami, atau ada beberapa lafadh asing Yunani yang belum diterjemahkan semacam lafadh Nauras. Semua ini bisa menghalangi seseorang dalam belajar, yang mana seorang pelajar sebenarnya bisa ringan mempelajarinya dengan bimbingan seorang guru. Dan kalau memang demikian, maka belajar pada seorang guru lebih bermanfaat dan lebih baik daripada kalau belajar otodidak. Inilah yang ingin kami jelaskan.

- Imam Ash-Shafadi berkata,"Oleh karena itu para ulama berkata : Janganlah kamu belajar dari seorang shahafi (orang yang belajarnya otodidak), juga jangan dari mushhafi (orang yang belajar baca Al-Qur'an secara otodidak)'.

Maksudnya, "jangan kamu belajar Al-Qur'an dari seseorang yang cuma belajar lewat mushhaf (buku), dan jangan belajar hadits dan ilmu lainnya dari orang yang belajarnya otodidak".

00.50 Share:
About Naveed Iqbal

Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim venenatis fermentum mollis. Duis vulputate elit in elit. Follow him on Google+.

0 komentar:

Get updates in your email box
Complete the form below, and we'll send you the best coupons.

Deliver via FeedBurner

Labels

Text Widget

Artikel Lain nya

back to top